Ramp adalah suatu segmen jalan yang berperan sebagai penghubung antara ruas jalan, segmen jalan masuk ke jalur utama disebut on ramp dan segmen jalan keluar dari jalur utama disebut off ramp .
Ramp / Jalan penghubung pada jalan tol merupakan jalan yang menghubungkan jalan tol dengan jalan umum yang ada sampai simpang pertama yang semata-mata untuk lalu lintas keluar dan/atau masuk dari dan/atau ke jalan tol.
Jalan penghubung jalan tol harus memenuhi standar sebagai berikut:
a) Merupakan jalan dengan fungsi minimal kolektor
b) Mempunyai kelas jalan yang mampu menahan kendaraan rencana jalan tol
c) Mempunyai kelas jalan dengan spesifikasi minimal jalan raya
d) Ruang milik jalannnya harus dipagar
Ketentuan pengendalian jalan masuk dan/atau jalan keluar adalah sebagai berikut:
a) Jalan masuk dan jalan keluar (ramp) ke jalan tol dan dari jalan tol harus dibuat dengan menggunakan lajur percepatan untuk masuk jalur utama dan lajur perlambatan untuk keluar dari jalur utama.
b) Jarak antara nose ramp jalan masuk dan nose ramp jalan keluar untuk jurusan yang sama minimal 2 (dua) km untuk jalan tol di daerah perkotaan dan 5 (lima) km untuk jalan tol di daerah antarkota.
Tipe ramp
Berdasarkan pergerakannya, terdapat 3 (tiga) tipe ramp, yaitu Direct, Semi Direct, dan Indirect.
1. Direct (hubungan langsung)
Sebelum titik pusat, ramp langsung berbentuk kearah tujuan
direct ramp |
2. Semi direct (hubungan setengah langsung)
Dalam menuju arah tujuan, ramp melalui/mengelilingi titik pusat dahulu dan memotong salah satu arus lain secara tegak lurus
semi direct ramp |
3. Indirect (hubungan tak langsung)
Dalam menuju arah tujuan, ramp berbelok kearah berlawanan dahulu dan kemudian memutar sekitar 270 derajat.
indirect ramp |
Radius tikungan pada ramp/loop
Radius tikungan pada ramp/loop harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a) Sesuai dengan kecepatan rencana masuk ramp, sebagaimana tabel dibawah ini;
b) Jika digunakan tikungan majemuk, perbandingan antara radius tikungan pertama dengan gambar radius tikungan min tikungan ke dua adalah 2:1, atau minimal 1,5 : 1, dengan panjang masing-masing
lengkung ditentukan sebagaimana Tabel berikut:
Radius tikungan ramp
Tidak ada komentar:
Posting Komentar