Pondasi adalah suatu konstruksi pada bagian dasar struktur bangunan (sub-structure) yang berfungsi meneruskan beban dari bagian atas struktur bangunan (upper-structure) ke lapisan tanah yang berada di bagian bawahnya tanpa mengakibatkan keruntuhan geser tanah, dan penurunan (settlement) tanah/ Pondasi yang berlebihan.
Karena kekuatan dari sub-struktur ini tergantung pada karakteristik tanah pendukungdan pengaruh dari super-struktur, maka struktur pondasi dan lapisan tanah harus diperhitungkan sebagai satu kesatuan.
Pondasi harus diperhitungkan untuk dapat menjamin kestabilan Bangunan terhadap berat sendiri, beban - beban bangunan, gaya-gaya luar seperti : tekanan angin, gempa bumi, dan lain-lain. Disamping itu, tidak boleh terjadi penurunan melebihi batas yang diijinkan. Agar Kegagalan fungsi pondasi dapat dihindari, maka pondasi Bangunan harus diletakkan pada lapisan tanah yang cukup keras, padat, dan kuat mendukung beban bangunan tanpa menimbulkan penurunan yang berlebihan.
Adapun beberapa pengertian pondasi dalam kontruksi, antara lain :
1. Suatu badian konstruksi bangunan yang memiliki fungsi untuk memindahkan beban/bobot/gaya yang ditimbulkan oleh banguna yang ada diatasnya kedalam tanah.
2. Bagian bangunan yang menghubungkan bangunan tersebut dengan tanah, dimana tanah harus menerima beban dari bangunan tersebut (beban mati dan beban hidup) dan tugas pondasi untuk membagi beban itu sehingga tekanan tanah yang diizinkan (daya dukung) tidak terlewati.
3. Konstruksi yang diperhitungkan sedemikian rupa sehingga dapat menjamin kestabilan bangunan terhadap berat sendiri dan menghindari penurunan bangunan yang tidak merata.
1. Suatu badian konstruksi bangunan yang memiliki fungsi untuk memindahkan beban/bobot/gaya yang ditimbulkan oleh banguna yang ada diatasnya kedalam tanah.
2. Bagian bangunan yang menghubungkan bangunan tersebut dengan tanah, dimana tanah harus menerima beban dari bangunan tersebut (beban mati dan beban hidup) dan tugas pondasi untuk membagi beban itu sehingga tekanan tanah yang diizinkan (daya dukung) tidak terlewati.
3. Konstruksi yang diperhitungkan sedemikian rupa sehingga dapat menjamin kestabilan bangunan terhadap berat sendiri dan menghindari penurunan bangunan yang tidak merata.
a. Pondasi dangkal (shallow footing) yang berupa :
- Pondasi tapak (square footing). Dimana beban yang disalurkan disebarkan melalui lebar telapak pondasi. Dimana intensitas beban yang diteruskan ketanah haruslah lebih kecil dari daya dukung tanah yang diijinkan.
- Pondasi menerus (continous footing). Dapat digunakan pada tanah yang seragam.
Ciri-ciri Pondasi menerus adalah :
• Ukuran sama besar dan terletak pada kedalaman yang sama;
• Dipasang di bawah seluruh dinding penyekat dan kolom;
• Biasanya digunakan sebagai pondasi bangunan tidak bertingkat;
• Untuk tanah lembek, dibuat dari sloof memanjang bagian bawah diperlebar menjadi pelat.
- Pondasi Setempat. Dibuat pada bagian yg terpisah (di bawah kolom pendukung/kolom struktur), tiang, dsb), juga biasa digunakan pada konstruksi bangunan kayu di daerah rawa-rawa. Pada bangunan sementara sering juga digunakan penumpu batu alam massif yang bertarah dan diletakkan di atas permukaan tanah yang diratakan.
- Pondasi tiang pancang. Beban dan bobot disalurkan dengan mekanisme pergeseran antara tanah dan pondasi (tiang), dan dukungan dari lapisan tanah keras pada kedalaman tertentu. Pile adalah komponen penerus beban yang berbentuk panjang dan vertical. Pile dapat terbuat dari bahan kayu, besi/baja, beton atau kombinasi diantaranya, tergantung dari berat beban yang dipikul.
- Pondasi caisson; yaitu macam pondasi dalam yang mempunyai diameter tiang yang besar.Pondasi yang berupa konstruksi sumuran vertical yang mencapai tanah keras. Bilamana bangunan terletak pada tanah yang berpasir dan letak tanah keras pada lapisan yang dalam, maka tipe pondasi ini perlu dipertimbangkan. Dengan kata lain sumuran sebenarnya merupakan kolom pada sub struktur yang berfungsi mendukung beban dari upper struktur dan melaluinya beban akan disalurkan ke tanah.
Pada umurnnya Pondasi dangkal digunakan untuk kondisi lapisan tanah keras terletak dekat permukaan, sedangkan Pondasi dalam digunakan apabila lapisan tanah keras jauh dari lapisan permukaan tanah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar